Blogger Widgets

Minggu, 06 Januari 2019

YA SYAIKH NASJO, APA FATWA ANDA UNTUK PEMILU DAN PILPRES 2019 ?

Oleh: Nasrudin Joha

Ada banyak persoalan di negeri ini, diantaranya -bahkan ada yang menganggap semuanya- akan selesai dengan proses politik coblos-coblosan dengan mengikuti pemilu (baik Pileg, Pilsen, dan Pilpres). Karenanya, Nasrudin Joha perlu mengeluarkan 'fatwa pemilu' agar Bani Nasjo (sebutan untuk penggemar tulisan Nasrudin Joha) tidak tersesat dan salah dalam menentukan amal.

Perlu untuk diketahui, tahun ini (2019) adalah tahun dimana untuk pertama kalinya terjadi Kodifikasi Rezim Pemilu. Maksudnya, pemilihan legislatif (DPR) baik tingkat pusat dan daerah, pilihan senator (anggota DPD) dan pilihan Presiden dan wakil Presiden dilaksanakan secara serentak dan bersamaan. Jadi, selain memilih caleg, calsen, pemilih juga diminta untuk memilih capres/cawapres.

Pemilu itu merepresentasikan satu aspek saja, yakni memilih calon pemimpin, calon pejabat politik, baik untuk menjadi Presiden, wakil presiden, anggota DPR dan anggota DPD. Jadi, tidak ada dalam pemilu pilihan untuk menerapkan sistem, semua pemimpin dalam pemilu dipaksa untuk menerapkan sistem sekuler demokrasi.

Maksudnya, siapapun yang terpilih, baik muslim maupun kafir, baik laki-laki maupun perempuan, baik dari parpol Islam maupun parpol sekuler, baik untuk menjadi Presiden, wakil Presiden, anggota DPR dan anggota DPD, kesemuanya wajib tunduk, taat dan patuh pada kedaulatan rakyat, sebagai substansi sistem politik Demokrasi.

Sistem politik demokrasi, telah menjadikan suara rakyat (kedaulatan rakyat) sebagai sumber hukum. Karena itu, didalam sistem Demokrasi, proses legislasi tidak pernah menjadikan Alqur'an, As Sunnah, serta apa yang ditunjuk oleh keduanya baik Ijma' Sahabat maupun Qiyas Syar'i, sebagai sumber hukum. Untuk itu bisa dipastikan, bahwa siapapun yang terpilih melalui pemilu baik untuk menjadi Presiden, wakil Presiden, anggota DPR dan anggota DPD, kesemuanya tidak diakadkan untuk menerapkan hukum Islam.

Namun juga perlu diketahui, bahwa era pemerintahah di rezim zalim Jokowi dengan dukungan partai-partai pro penista agama, perlu untuk mendapatkan perhatian lebih agar umat ini tidak terperosok dalam kepemimpinan politik yang zalim untuk kedua kalinya. Diatas dasar manath politik (fakta politik) yang demikian, terkadang umat menjadi galau untuk menetapkan keputusan, untuk menghindari kekufuran semuanya, atau mengambil sebagian pilihan maslahat berdasarkan dugaan pribadinya, dalam mengikuti pemilu 2019.

Karena Nasjo hanya berjuang untuk Islam, menjadikan Islam sebagai asas sekaligus pedoman perjuangan, maka pendapat dan ijtihad politik Nasjo adalah sebagai berikut :

Pertama, Nasjo tidak merekomendasikan kepada siapapun untuk menjadi sebab langgengnya sistem politik demokrasi sekuler, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik terlibat aktif maupun pasif, karena tindakan seperti ini selain haram juga akan memperlambat proses revolusi Islam. Revolusi perubahan hakiki, yang akan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, Nasjo menyeru dirinya atau siapapun yang secara sukarela menisbatkan dirinya sebagai Bani Nasjo, atau siapapun yang 'tercerahkan' dengan untaian kata dan tulisan Nasjo, secara total dan keseluruhan, mengharamkan memilih pemimpin represif dan anti Islam, haram memilih capres Jokowi, haram juga memilih partai partai pendukung kezaliman Jokowi, haram pula memilih semua caleg dan calsen, yang mendukung kezaliman Jokowi.

Ketiga, Nasjo tetap mendorong kepada siapapun, baik kepada dirinya atau kepada siapapun yang secara sukarela menisbatkan dirinya sebagai Bani Nasjo, untuk tetap Istiqomah berjuang menegakkan Islam kaffah. Sebab, hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, akan menjadi jaminan kemaslahatan bagi umat baik didunia maupun diakherat.

Demikian fatwa politik Nasrudin Joha menjelang pemilu 2019. Siapapun, yang mengikuti fatwa ini InsyaAllah selamat. Dan tentu saja, Nasjo berlepas diri dari siapapun yang tetap Istiqomah dijalan kekufuran setelah jelas petunjuk cahaya yang datang dari Allah SWT. [].

Bacaan yg kaya akan nutrisi ilmu

KALA PENGADILAN MEMVONIS POTONG TANGAN SULTAN MUHAMMAD AL FATIH
(Keadilan dan Kesetaraan Hukum pada Sistem Khilafah)

Sultan Muhammad Al Fatih, Sang Penakluk Konstantinopel, divonis oleh Mahkamah Syariat agar tangannya dipotong. Vonis itu dikeluarkan oleh qadhi, karena Sultan Al Fatih memerintahkan memotong tangan seorang insiyur Romawi. Sultan Al Fatih mematuhi perintah pengadilan itu. Bagaimana ceritanya?

Sultan Al Fatih secara nyata membuktikan kebenaran Hadist Rasulullah akan takluknya Konstantinopel pada tahun 1453. Penaklukkan itu membuat gempar seantero dunia.
Sultan Al Fatih kemudian mengubah Konstantinopel menjadi pusat ibukota Utsmaniyah. Selama kepemimpinan Sultan Al Fatih, Utsmaniyah mencapai puncaknya. Kehidupan berjalan baik dan maju. Namun hasrat Sultan Al Fatih untuk terus menaklukkan tak terhenti. Bahkan dia sempat merangsek menuju kota Roma. Hal inilah yang membuat penguasa Roma, mengungsi dari singgasananya.

Kepemimpinan Sultan Al Fatih di dalam negeri bisa dibilang cukup adil. Hukum yang diterapkan benar-benar berwibawa. Malah dia sendiri sempat divonis bersalah hukuman potong tangan oleh Mahkamah al Isti'naf (pengadilan) diera itu.

Kasusnya bermula ketika Sultan Al Fatih berniat mendirikan sebuah masjid Jami di kota Islambol itu. Dia kemudian menugaskan seorang Insinyur Romawi, Epsalanti, untuk memimpin dan mengawasi proyek pembangunan Masjid itu. Epsalanti memang dikenal insinyur yang mumpuni.

Salah satu perintah Sultan, bahwa tiang-tiang masjid Jami itu mesti dibuat dari bahan marmer. Tiang-tiang itu juga harus dibuat tinggi, agar masjid Jami' bisa dilihat dari berbagai penjuru. Sultan Al Fatih pun menentukan batas ketinggian yang harus dicapai itu. Perintah itu langsung ditujukannya kepada Epsalanti tadi.

Akan tetapi dalam pembangunannya, Epsalanti malah memotong tiang-tiang itu. Hingga ketinggian tiang Masjid Jami' itu tak seperti yang dipesan oleh Sultan. Epsalanti bersikap demikian karena suatu sebab. Ketika Sultan mengetahui hal itu, dia marah besar. Epsalanti dianggap melakukan pencurian karena mengurangi ketinggian tiang-tiang tadi. Sultan Al Fatih pun memerintahkan agar tangan Epsalanti dipotong.

Ternyata keputusan itu langsung dieksekusi. Tangan Epsalanti dipotong. Pasalnya tiang-tiang yang sudah dibawa dari tempat yang jauh, menjadi tak berguna sama sekali. Perintah potong tangan itu dikeluarkan Sultan Al Fatih dalam keadaan emosi dan marah.

Tapi nasi sudah jadi bubur. Tangan Epsalanti sudah terpotong. Sultan Al Fatih pun sempat menyesali keputusannya itu. Karena dianggapnya perintah itu terlalu berlebihan.

Namun di mata Epsalanti, tindakan Sultan itu sudah kelewatan. Itu sudah dianggap sebuah kedzaliman, begitulah pandangan Epsalanti. Alhasil dirinya pun mengadukan Sultan Al Fatih kepada Mahkamah Al Isti'naf itu.

Di Mahkamah itu ada seorang qadhi yang dikenal adil. Namanya Syaikh Shari Khidr Jalabi. Dialah yang kemudian mengadili kasus ini. Qadhi Syakh Shari Khidr Jalabi kemudian mengutus orang untuk memanggil Sultan Al Fatih untung datang ke pengadilan. Karena, walau sebagai Sultan, Al Fatih mendapat aduan dari seorang rakyatnya yang menuntut keadilan.

Mendapat panggilan dari qadhi, Sultan tak ragu menghadiri pengadilan itu. Ketika hari persidangan, Sultan Al Fatih pun masuk ke ruangan sidang. Sultan Al Fatih kemudian duduk di barisan tempat duduk yang disediakan. Tapi sikap Sultan itu kemudian dihardik oleh qadhi Syaikh Shari Khidr Jalabi.

"Anda tidak boleh duduk, Tuan!" hardik sang Qadhi, tanpa ragu. Sultan Al Fatih terkejut. Dia terdiam.

"Engkau harus tetap berdiri di samping lawan engkau itu," tegas Qadhi lagi.

Sultan Al Fatih pun menurut. Sosok yang begitu disegani oleh belantara Eropa, diam seribu bahasa didepan sang Qadhi. Karena Al Fatih sangat mematuhi hukum Islam.

Kemudian Sultan Al Fatih berdiri berjejer dengan Epsalanti itu. Sang Insiyur itu kemudian membeberkan kedzaliman yang telah diterimanya itu. Ketika giliran Sultan berbicara, Al Fatih mendukung apa yang telah dijelaskan oleh sang Insiyur. Dia tak membantahnya.

Setelah Sultan Al Fatih selesai bicara, ia pun diminta berdiri. Qadhi Syakh Shari Khidr Jalabi berpikir sejenak. Tidak lama kemudian Qadhi itu mengeluarkan vonisnya untuk Sultan Al Fatih.
"Berdasarkan aturan-aturan Syariat, maka tangan Engkau juga harus dipotong sebagai bentuk qishash, wahai Sultan!"

Yang terkejut justru sang insinyur ketika mendengarkan putusan itu. Dia tak menyangka, seorang Sultan Islam, yang menunjuk Qadhi itu sebagai hakim, malah dikenakan hukuman potong tangan oleh qadhi itu sendiri.

Tubuh Epsalanti sampai bergetar mendengar putusan qadhi itu, atas kasus yang dilaporkannya. Sultan Al Fatih hanya terdiam sembari berdoa. Epsalanti sama sekali tak menyangka vonis seperti itu yang bakal dikeluarkan oleh qadhi. Padahal niat awal Epsalanti adalah dia menuntut ganti rugi karena tangannya telah dipotong.

Epsalanti kemudian bangkit. Dengan suara gemetar, tercekak dan terbata-bata, dia malah memutuskan untuk menarik kasusnya itu.

"Saya tak menyangka hasilnya seperti ini, saya memutuskan untuk menarik pengaduan saya terhadap Sultan," tutur Epsalanti terbata-bata. Padahal Sultan Al Fatih sudah sangat menerima putusan itu. Karena hal itu merupakan konsekwensi yang harus ditegakkan bagi seorang muslim.

Epsalanti pun berujar lagi bahwa sesungguhnya dia berharap adanya ganti rugi belaka atas kasus yang dialaminya. Karena dia beralasan memotong tangan Sultan Al Fatih sama sekali tak member manfaat buat dirinya.

Karena permintaan Epsalanti yang seperti itu, Qadhi pun memutuskan agar Sultan Al Fatih membayarkan 10 keping Dinar kepada Epsalanti, sebagai ganti rugi atas memotong tangannya. 10 Dinar itu mesti dibayarkan Sultan Al Fatih setiap bulan kepada Epsalanti. Begitulah hukuman itu dijatuhkan.

Namun Sultan Al Fatih memutuskan untuk membayar 20 Dinar setiap hari sepanjang hidupnya kepada sang insinyur itu. Hal itu dilakukan Sultan Al Fatih sebagai hadiah atas ungkapan kegembiraannya karena lolos dari hukuman qishash dan bentuk penyelesaiannya atas kasus itu.

Begitulah sistem peradilan Islam. Kisah keadilan seperti ini tentu sangat muskyl ditemui dalam sistem hukum yang tak merujuk pada Al Quran dan As Sunnah.

Sumber: Kitab Rawai' min at-Tarikh al-'Usmani.

Aku iri melihat pejuang KHILAFAH

AKU IRI MELIHAT PEJUANG KHILAFAH
Oleh: Nasrudin Joha

Hatinya ridlo dengan ketetapan Tuhan-Nya, jiwanya tenang sebab keyakinan atas janji-Nya, fikirannya tenteram menapaki thariqoh jalan perjuangan yg telah dicontohkan Nabinya. Ia berdiri Tegap, melangkah mantap, tidak terusik dengan gemerlapnya dunia, tidak berpaling karena remah-remah kekuasaan yang menipu, visinya jelas, meraih ridlo-Nya, misinya tegas : melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan hukum Allah SWT melalui penegakan institusi daulah Khilafah.

Ia tidak pernah merasa kecil karena celaan, tidak pula lupa daratan karena pujian. Dihadapannya, ada dua keutamaan yang selalu menambah perbendaharaan pahala. Sabar dalam ujian dan syukur atas karunia-Nya.

Lisannya ringan menyampaikan kebenaran, ujarannya tegas membongkar makar penguasa antek dan para begundalnya. Dia tidak memiliki kepentingan akan dunia, maka siapapun yang ingin membelokan jalannya niscaya kecewa dan mendapati kegagalan.

Pikirannya terikat dengan ruh, kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT. Ia sadar, dirinya adalah makhluk, Allah SWT selalu mengawasinya, tidak ada satupun urusan hingga sebesar biji sawi, kecuali Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban.

Atas kesadaran Ruh, dirinya selalu terikat dengan syariat. Baik sendiri maupun bersama yang lain, baik saat suasana ramai atau didalam keheningan, baik saat dirundung duka nestapa atau dalam bingkai kebahagiaan, ia selalu sadar bahwa hidup berasal dari Allah, didunia mengabdi kepada Allah, dan kelak pasti kembali kepada Allah.

Ia tegar menapaki jalan perjuangan, menegakkan daulah Khilafah kedua yang dijanjikan, menyongsong Nasrulloh, mengembalikan kejayaan Islam, mengembalikan kemuliaan kaum muslimin.

Pejuang Khilafah, tidak pernah merasa resah. Ia ridlo dengan apa yang telah ditetapkan Tuhan-Nya. Ia tidak tergiur, dengan gemerlapnya godaan kekuasaan, tawaran untuk berhimpun dan berbagi kekuasaan dalam sistem demokrasi sekuler.

Seluruh kelapangan atau kesempitan hidup, bukanlah sebab yang membuatnya bersemangat atau melemah. Seluruh urusannya, telah diserahkan pada Tuhan-Nya. Ia berfokus menolong Agama Allah, sedang urusannya telah diserahkan kepada Allah sebaik-baik pemberi pertolongan.

Is berjuang bukan hanya untuk dirinya, Ia berjuang untuk anak, istri dan keluarganya. Ia memburu Syahid dan berharap bisa mengajak 70 anggota keluarganya menuju surga.

Pejuang Khilafah tidak takut pada kelaparan, kemiskinan dan kematian. Kematian, adalah janji dari Tuhan-Nya. Pintu, menuju gerbang surga yang telah dihamparkan.

Saat kematian menjemput, malaikat tersenyum gembira menyambutnya. Seraya berkata :

"Duhai jiwa yang engkau ridlo pada Rabbmu dan Tuhanmu pun telah meridloimu. Kembalilah pada ridloNya dan kebahagiaan abadi. Surga telah dihamparkan, untukmu dan keluargamu sebagai balasan atas keteguhan iman dan pengorbanan".

Ya, demikianlah hakekat perjuangan bagi pemburu ridlo Illahi. Sesungguhnya, kehidupan didunia laksana taman-taman surga baginya.

Ia tegar, sabar, dan terus Istiqomah melakukan pembinaan umat, membongkar makar penguasa jahat dan para anteknya, serta berfokus membangun koalisi umat - militer, untuk serius dan sungguh-sungguh menegakkan kedaulatan syara', menegakan daulah Khilafah.

Demikianlah, bagi siapa saja yang mencoba menghalangi pejuang Khilafah pasti akan kalah dan binasa. Bagi siapa saja yang mencoba membelokkan arah perjuangan dengan iming-iming dunia, pasti akan sia-sia.

Karenanya, bagi siapa yang iri dan ingin menjadi bagian pejuang Khilafah, mendekatlah, bergabunglah. Sungguh, tenggat waktu perjuangan sebelum berdirinya Khilafah tinggal sedikit lagi, jangan sampai Anda menjadi pejuang Khilafah, padahal Khilafah sudah tegak berdiri. [].

Keteguhan Prinsip

"SAYA TAK MENYESAL..!!"
INILAH KATA-KATA TERAKHIR UMAR MUKHTAR, SEORANG ULAMA SEJATI YANG MEMBELA AGAMA & TANAH KELAHIRANNYA

UMAR Mukhtar, dijuluki oleh Barat sebagai “Lion of the Desert”, Mujahidin Libya, memimpin jihad melawan penjajah Italia pada tahun 1920-1930-an. Dia berusia 70 tahun, ketika ia menderita luka parah, dan ditawan oleh penjajah.

Sebuah dialog di pengadilan kafir pada tahun 1931, antara “hakim” dan Umar Mukhtar.

Hakim: “Apakah Anda melawan negara Italia?”

Umar: “Ya.”

Hakim: “Apakah Anda mendorong orang untuk berperang melawan Italia?”

Umar: “Ya.”

Hakim: “Apakah Anda menyadari hukuman untuk apa yang Anda lakukan?”

Umar: “Ya.”

Hakim: “Selama berapa tahun Anda melawan Italia?”

Umar: “Sudah selama 20 tahun.”

Hakim: “Apakah Anda menyesal atas apa yang telah Anda lakukan?”

Umar: “Tidak.”

Hakim: “Apakah Anda menyadari bahwa Anda akan dieksekusi?”

Umar: “Ya.”

Hakim: “Ini merupakan akhir yang suram bagi orang seperti Anda.”

Mendengar kata-kata ini, Umar Mukhtar menjawab:

“Sebaliknya, ini adalah cara terbaik untuk mengakhiri hidup saya!”

Hakim kemudian ingin membebaskannya dan mendeportasinya dari negara itu jika ia mau mengajak Mujahidin dalam sebuah pernyataan untuk menghentikan Jihad. Kemudian Umar Mukhtar mengatakan kata-katanya yang terkenal:

“Jari telunjuk saya, yang mengakui dalam setiap ibadah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, tidak bisa menulis kata-kata dusta, kami tidak menyerah, kami menang atau mati!”

Umar Mukhtar menemui kesyahidan-nya di tiang gantung.

Inilah contoh sikap dari Ulama Rabbani, yang senantiasa teguh dalam pendirian, kokoh menggenggam prinsip walau nyawa sebagai taruhan..
Fb arya santika
Cahaya Peradaban Muslim
#LelakiSejati
#islamselamatkannegri
#scooteristhijrah

Kurangi Provokasi, Perbanyak Edukasi

Pernikahan: Kurangi ‘Provokasi’ Perbanyak Edukasi
Oleh : Ustadz Iwan Januar

“Pak, saya mau tanya, ini ada ustadz yang menikah tapi kok baru beberapa bulan sudah bercerai? Bagaimana ini?” itu salah satu pertanyaan yang datang dari peserta akhwat #YukNgaji Kajian Pranikah akhir Desember tahun lalu. Saya sudah menduga akan ada pertanyaan semacam itu. Berita perceraian seorang ustadz muda yang kondang dengan istrinya jadi konsumsi berita gosip di akhir tahun kemarin. Keduanya sama-sama masih muda, luar biasa, tapi kemudian pernikahan mereka kandas hanya seumur jagung.

Saya tak akan cerita soal perceraian mereka ya, karena bagaimanapun juga itu adalah musibah. Mereka berdua juga tentu tak pernah berharap hal itu akan terjadi. Perceraian itu menyakitkan, apalagi bila kemudian menjadi konsumsi publik. Subhanallah!

Peristiwa tersebut semoga menjadi ibroh bagi kaum muda yang akan menikah, agar tidak tergesa-gesa, persiapkan diri sebaik mungkin, dan selalu jadi pribadi pembelajar. Bahwa pernikahan pasangan yang menikah harus belajar menghadapi persoalan kehidupan. Belajar mengelola emosi, dan terutama belajar hukum syara’ tentang pernikahan.

Bagi saya, yang sering diminta bantuan mengisi kajian-kajian pernikahan, hal ini adalah warning agar berhat-hati dalam menyampaikan tema pernikahan, terutama untuk kaum muda. Keliru berbicara, kajian pernikahan justru menjadi ajang ‘provokasi’ bukan edukasi. Ada beda antara keduanya, bagian yang pertama itu ‘manasi’ orang untuk segera menikah, kalau yang kedua mengedukasi orang agar cerdas dalam menikah dan menikah dengan cerdas. Untuk itu ada beberapa hal yang harus menurut saya harus kita lakukan bersama saat mengedukasi anak-anak muda dalam soal pernikahan:

1.  BUAT CERDAS. Amat penting bagi para penulis, trainer, motivator atau siapa saja untuk mencerdaskan anak-anak muda dalam soal pernikahan agar mereka dapat menikah dengan cara yang cerdas. Maksud cerdas di sini adalah paham seluk beluk pernikahan, hukum syara seputar pernikahan, dan bisa mengelola konflik bersama pasangan.

Kalau hanya sekedar bicara romantisme menikah, tidak perlu jadi motivator, trainer apalagi jadi ustadz, penulis roman picisan juga bisa. Malah anak sekolah juga sudah pinter ngomong soal romantis. Tugas para pembicara jauh lebih berbobot; selain mendorong kaum muda untuk menikah tapi juga harus membuat mereka pandai menata rumah tangga.

2  BUKAN HANYA ROMANTISME.Jangan hanya cerita soal romantisme Rasulullah pada istri-istri Beliau, tapi sampaikan juga bahwa di antara mereka juga pernah terjadi persoalan sampai Allah menurunkan beberapa ayat seperti QS. At-Tahrim: 1 atau al-Ahzab: 28. Atau bagaimana Ummul Mukminin Aisyah ra. terkena fitnah keji dari kaum munafik sehingga sempat membuat limbung rumah tangga Nabi.

Tidak keliru sih kalau penulis, pembicara, motivator, atau ustadz sekalipun memilih tema romantisme rumah tangga Nabi ketimbang praharanya. Mungkin maksud mereka ingin membuat kaum muda yang tengah galau untuk menikah agar tidak takut dan bergegas menikah. Namun bila porsi itu dibesarkan, kita khawatir anak-anak muda ini menjadi kelewat mellow dan tak sanggup menata konflik pernikahan. Begitu ketemu masalah yang muncul emosi dan depresi. Pernah nggak mereka diceritakan pasangan yang beberapa hari nggak makan karena nggak punya uang? Atau suami yang harus tidur di teras rumah karena sang istri ngambek? Atau istri yang nangis tiap malam karena suaminya nggak ngerti-ngerti perasaannya? Sesekali share atau cerita yang model begini agar kawula muda juga paham kalau pernikahan itu bukan hanya cool tapi cold alias bikin dingin hati.

3.  BATASI KISAH PRIBADI. Kebiasaan dan kesenangan beberapa pembicara, motivator, penulis juga ustadz sekalipun, menceritakan pengalaman pribadi kepada jamaah kawula muda. Maksudnya jelas, untuk menjadi pelajaran.

Salahkah ini? Nggak lah. Boleh saja. Pengalaman seseorang itu kadangkala bisa menjadi inspirasi kebaikan. Namun perlu diingat kasus setiap orang tidaklah sama dan resultan yang dihasilkan juga sering tak sama. Mungkin ada ikhwan yang begitu melamar akhwat langsung diterima dan jebret langsung dinikahkan oleh bapak tuh akhwat, bahkan dikasih modal dan dikasih rumah.

Tapi kan nggak semua ikhwan mengalami seperti itu. Ada yang ditolak berkali-kali, ada juga yang diterima tapi dengan syarat bermacam-macam. Sampai nyaris desperate melobi calon mertua.
Terus perlu diingat, pengalaman pribadi bukan dalil syara’. Itu asli hanya pengalaman pribadi. Dalil syara ya cuma empat; kitabullah, sunnah, ijma sahabat dan qiyas. Ini yang harus terus digali oleh para penulis, trainer, motivator dan ustadz untuk diambil hikmah dan hukumnya. Kalau mau ditambah, tambahlah kisah orang-orang saleh dalam al-Qur’an; ada kisah Nabi Luth dan Nabi Nuh, ada keluarga Imran, keluarga Ibrahim, dari para sahabat dan ulama salafus saleh yang insya Allah memang teruji kesalehan mereka.

4.  PERNIKAHAN ITU PROSES. Pahamkan pada jamaah dan siapa saja, khususnya kawula muda, bahwa pernikahan itu berproses seiring jalannya waktu dan keadaan. Tahun pertama, kedua, dst., selalu membutuhkan ilmu-ilmu baru. Begitupula saat punya anak akan berbeda dengan masih berdua, dst.
Jadi, pernikahan itu bukanlah resultan alias hasil, tapi sekali lagi, proses dan proses. Bila ingin proses itu berjalan baik maka harus dibarengi dengan ilmu dan kesabaran.

5.  AJARKAN PRIBADI ISLAM. Sabar, syukur, maaf memaafkan, qonaah, dll., adalah hal yang harus menjadi habbit pasangan dalam pernikahan. Dengan begitu setiap persoalan dapat disikapi dengan akhlakul karimah.
Terakhir tapi amat penting, buat jamaah terikat dengan hukum syara’ karena di sanalah kebahagiaan dan persoalan dapat teratasi. Hukum tentang nusyuz, nafkah, berbakti pada orang tua, pengasuhan anak, dll.,

Sudah saatnya bahasan soal nikah nggak melulu romantisme seperti yang sering dibahas anak-anak muda hari ini. Kurangi obrolan bikin para jomblo makin baper dan kian kebelet untuk segera married. Misalnya; truk aja punya gandengan, masak kamu nggak! Gimana nggak makin pusing tuh kepala.
Membangun positif thinking tentang pernikahan itu harus dan bagus, tapi membuat para jomblo lalai dari sedia payung sebelum hujan, itu namanya gegabah. Saatnya para penulis, trainer, motivator dan para ustadz mencerdaskan kawula muda soal pernikahan, agar mereka cerdas saat bicara pernikahan dan menikah secara cerdas[]
=====
Gabung d grup khusus Akhowat untuk pemesanan produk dan diskusi seputar parenting

https://chat.whatsapp.com/E3ANXs6f3bn83vcPqPrA2W

Model hanya pemanis aja 😇

Al-Habib Umar bin Hafidz berkata:_
-
Lihatlah berapa banyak hamba-hamba Allah سبحانه وتعالى yang bermaksiat dengan matanya akan tetapi Allah سبحانه وتعالى tidak ambil mata mereka.
-
Berapa banyak dari hamba Allah سبحانه وتعالى yang bermaksiat dengan lisannya akan tetapi Allah سبحانه وتعالى tidak mengambil lisan mereka.
-
Berapa banyak hamba Allah سبحانه وتعالى bermaksiat dengan pendengarannya tetapi Allah سبحانه وتعالى tidak mengambil pendengaran mereka.
-
Dan begitu seterusnya hanya Allah سبحانه وتعالى yang kebaikanNya tidak akan pernah putus kepada kita seperti apapun kita menghadap Allah سبحانه وتعالى, kerna Allah سبحانه وتعالى adalah Tuhan yang senantiasa membuka pintuNya untuk hamba-hamba yang taat dan tidak perlu hamba yang bermaksiat.
-
Allah سبحانه وتعالى selalu tunggu taubat kita, kedatangan kita ke pintuNya, Allah سبحانه وتعالى menantikan kita yang masih lalai dan berbuat maksiat di siang dan di malam hari untuk segera dihapuskan dengan kelembutan Allah سبحانه وتعالى.
-
Maka kita menjadi orang yang amat sangat rugi jika di pagi hari kita lalai pada Allah سبحانه وتعالى dan di malamnya pun kita masih lalai pada Allah سبحانه وتعالى. Akan tetapi kasih sayang Allah سبحانه وتعالى tidak pernah pandang buruk kepada siapa pun dari hamba-hambaNya.
-
Maka kita sama-sama menghadap Allah سبحانه وتعالى bukan saja dengan jasad kita akan tetapi hadapkan seluruh ruh kita, jiwa raga kita di hadapan Allah سبحانه وتعالى sehingga kita dapat bahagian yang besar dari sisi Allah سبحانه وتعالى, santapan hati dan santapan ruh di sisi Allah سبحانه وتعالى. *Allah tunggu taubat kita

Faedah baca AlQuran

FAEDAH BACA AL-QUR'AN TANPA PAHAM ARTINYA.

Ada seorang remaja bertanya kepada kakeknya,

"Kakek apa gunanya aku membaca ALQUR'AN, sementara aku tidak tau dan maksut dari AL-QUR'AN yang kubaca"

Lalu si kakek menjawab dengan tenang:
"Coba ambil sebuah keranjang  sampah ini dan bawa kesungai, dan bawakan aku dengan sekerenjang air"

Anak itu mengerjakan seperti yang diperintahkan kakeknya, tapi semua air yang dibawanya jatuh habis, sebelum ia sampai dirumah.

KAKEKNYA BERKATA
"Kamu harus berusaha lebih cepat"

Kakeknya meminta cucunya kembali kesungai.
Kali ini cucunya berlari lebih cepat, tapi lagi lagi kerenjang nya kosong (tanpa Air) sebelum sampai dirumah.

DIA berkata kepada kakeknya:
"Tidak mungkin aku bisa membawa sekerenjang Air.
Aku ingin menggantinya dengan Ember"

Aku ingin sekerenjang Air, bukan dengan Ember, JAWAB KAKEK.

SIANAK KEMBALI MENCOBA, DAN BERLARI LEBIH CEPAT LAGI. namun tetap gagal juga, Air tetap habis sebelum ia sampai dirumah.

"KAKEK... .. . ini tidak ada gunanya.
Sia sia saja, air pasti habis dijalan sebelum sampai dirumah"

KAKEK MENJAWAB:
"Mengapa kamu berpikir ini tidak ada gunanya... .. . ? Coba liat dan perhatikan dengan baik baik apa yang terjadi dengan kerenjang itu"

ANAK ITU memperhatikan kerenjangnya.
Dan ia baru menyadari bahwa kerenjangnya yang tadinya kotor berubah menjadi sebuah keranjang yang BERSIH, luar dan dalam.

"CUCU KU, Apa yang terjadi ketika kamu membaca ALQUR'AN.. .. .? Boleh jadi kamu tidak mengerti sama sekali. Tapi ketika kamu membacanya, tanpa kamu sadari kamu akan berubah, LUAR dan DALAM, ITULAH PEKERJAAN DAN KUASA ALLOH DALAM MENGUBAH KEHIDUPAMU... .. .!

SUBHANALLOH tidak ada yang sia sia ketika kita membaca ALQUR'AN.

MARI KITA LEBIH SERING LAGI MEMBACANYA, MESKI KADANG TIDAK TAU ARTINYA, NAMUN TETAP HARUS BERUSAHA  UNTUK MEMAHAMI ARTINYA... .. .